Recent twitter entries...

Showing posts with label pasar modal. Show all posts
Showing posts with label pasar modal. Show all posts

OBLIGASI....

0
Obligasi didefinisikan sebagai suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi dengan disertai janji untuk membayar kempali pokok hutang dan ditambah dengan kupon bunga pada saat pembayaran.

Obligasi termasuk kedalama klasifikasi surat hutang jangka menengah-panjang. Surat hutang ini bisa dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa harus meminta ijin terlebih dahulu kepada penerbit.

Obligasi dan saham adalah instrumen-instrumen dalam pasar modal, yang oleh karenannya sama-sama disebut sebagai sekuritas. bedanya, bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi.

PENGERTIAN SAHAM

0
Perdagangan di lantai bursa dilengkapi dengan berbagai instrumen perdagangan, salah satunya adalah saham. saham didefinisikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan (wikipedia). dengan penjabaran yang lebih rinci, bursa efek indonesia menjelaskan bahwa saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Pihak yang mempunyai saham disebut sebagai investor yang dengannya berhak untuk mengklaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik (idx.com)

MENGENAL PASAR MODAL

0
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya (idx.co.id)

Dalam pelaksanaannya, pasar modal di Indonesia dilengkapi dengan lembaga-lembaga berikut:
1. Badan Pengawas Pasar Modal atau sering disingkat dengan kata bapepam. bapepam adalah sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan.
2. Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
3. Perusahaan efek
4. Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
5. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)

adapun fungsi pasar modal adalah pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor), kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.